Bupati Kukar Lantik 3.870 PPPK, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Publik

KesahPublik.com Selasa, 27 Mei 2025 4:36 WIB
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah bersama sekelompok pppk yang baru dilantik.

KesahPublik.com – Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, dalam upacara di Stadion Aji Imbut, Senin (26/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa status baru ini harus menjadi momentum peningkatan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Harus ada perbedaan dari sebelumnya sebagai tenaga honor. Harus ada perubahan pola pikir, budaya kerja, dan semangat kerja,” kata Edi Damansyah.

Ia mengingatkan bahwa PPPK kini terikat aturan ketat dalam sistem manajemen ASN, termasuk evaluasi berkala yang menentukan kelanjutan kontrak kerja tahunan mereka.

Pemerintah Kabupaten Kukar, lanjut Edi Damansyah, akan membentuk tim evaluasi untuk menilai kinerja PPPK secara objektif. Ia juga meminta para kepala dinas, camat, dan lurah agar membina pegawai PPPK secara serius agar keberadaan mereka membawa dampak positif bagi pelayanan publik.

“Belanja pegawai kita, termasuk PPPK, menyedot sekitar 27 persen dari total APBD. Ini jumlah yang besar, dan harus diimbangi dengan kualitas kerja yang maksimal,” ujarnya.

Tak hanya soal teknis kerja, Edi Damansyah juga menyoroti aspek pembinaan karakter. Ia menekankan kewajiban mengikuti program Etam Mengaji bagi PPPK beragama Islam sebagai bagian dari kontrak kerja.

Kata dia, program serupa juga diberlakukan untuk pemeluk agama lain, seperti kewajiban membaca Alkitab bagi PPPK Nasrani.

“Ini penting untuk pembinaan akhlak. Sudah kami instruksikan agar para kepala satuan kerja menjalankan ini secara konsisten,” tegasnya.

Di sisi lain, Edi Damansyah menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemda hanya berwenang mengusulkan formasi dan calon yang memenuhi syarat. Namun, tidak semua usulan disetujui karena adanya klasifikasi kelayakan seperti kategori R2 dan R3. (Rs)

Berita Terkait

Berita Terbaru

27/05/2025 16:36 WIB

Bupati Kukar Lantik 3.870 PPPK, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Publik

KesahPublik.com – Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)…

26/05/2025 13:42 WIB

HMI Kukar Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Pendidikan dan Kaderisasi

KesahPublik.com – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara…

14/05/2025 15:48 WIB

Aulia-Rendi Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Usung Program Kukar Idaman Terbaik

KesahPublik.com – Pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin resmi…

12/05/2025 00:58 WIB

KPU Kukar Tetapkan Pemenang PSU Pilkada, Aulia–Rendi Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

KesahPublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)…

19/04/2025 19:26 WIB

Relasi Kuasa dan Perbudakan Modern: Kekerasan Sistemik di Balik Sirkus

KESAHPUBLIK.COM – Kasus kekerasan dan dugaan perbudakan terhadap pekerja sirkus…

10/02/2025 14:20 WIB

Gantikan Alif Turiadi, Hendra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar

KESAHPUBLIK.COM – Hendra dari Partai Gerindra resmi dilantik sebagai anggota…