Pasangan DEAL Resmi Daftar Pilkada Kukar, Bertekad Lanjutkan Misi Syaukani dan Rita Widyasari

KesahPublik.com Jumat, 30 Agustus 2024 8:02 WIB
Dendi Suryadi-Alif Turiadi, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.

KESAHPUBLIK.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Dendi Suryadi-Alif Turiadi (DEAL) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Kamis (29/8/2024), menjadi pasangan terakhir yang menyerahkan berkas pendaftaran.

Diiringi ribuan simpatisan dari berbagai kecamatan, termasuk massa Ormas Remaong Kutai Berjaya, Pemuda Pancasila, DEAL menunjukkan dukungan besar untuk pencalonan mereka.

Dukungan terhadap pasangan DEAL datang dari Koalisi KIM Plus yang meliputi partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PKS dengan total 29 kursi di DPRD Kukar, serta dukungan tambahan dari Perindo, Garuda, PKN, Hanura, PPP, dan PSI.

“Kami datang untuk mendaftarkan diri dan siap berkompetisi dalam Pilkada 2024,” ujar Dendi Suryadi saat memberikan pernyataan di kantor KPU Kukar.

Dendi menegaskan komitmen pasangan DEAL untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai aturan yang berlaku dan menciptakan pemilu yang damai, jujur, serta aman.

“Kami siap menciptakan Pilkada yang damai, jujur, dan aman,” tegasnya.

Ia juga optimis bahwa jika terpilih, DEAL akan membawa rakyat Kukar menuju kehidupan yang lebih modern dan sejahtera.

Mengusung tagline “Gerbang Nusantara,” DEAL bertekad melanjutkan misi yang pernah dijalankan mantan Bupati Kukar, Syaukani dan Rita Widyasari, yang menurut Dendi masih sangat dicintai rakyat Kukar.

Ia menggambarkan Kabupaten Kukar sebagai “sepotong surga di bumi khatulistiwa” dengan sejarah panjang sejak era awal Nusantara, dan menekankan pentingnya pemimpin yang peduli pada kepentingan rakyat.

Ketua KPU Kukar, Rudi, menyambut baik kedatangan pasangan DEAL beserta ribuan pendukungnya, menandai DEAL sebagai pasangan terakhir yang mendaftar setelah pasangan AYL-AZA dan Edi-Rendi.

“Tahapan pendaftaran akan berakhir pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59,” kata Rudi.

Setelah pendaftaran, KPU Kukar akan melanjutkan dengan pemeriksaan administrasi hingga 4 September, diikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD AM Parikesit.

Tahapan perbaikan dokumen dijadwalkan pada 5 hingga 8 September, dan pengumuman hasil perbaikan pada 14 September.

Masa tanggapan masyarakat akan berlangsung 15-18 September, dengan klarifikasi hingga penetapan calon pada 22-23 September, dan kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Rudi berharap seluruh proses Pilkada berjalan lancar dan mengajak semua pihak menjaga kedamaian Kukar sebagai daerah dengan sejarah kerajaan tertua di Indonesia. “Kami berharap semua proses dalam Pilkada ini berjalan lancar dan kondusif,” tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terbaru

12/11/2024 18:44 WIB

Pasangan Dendi-Alif Siap Wujudkan Kukar Lebih Baik dengan 8 Program Unggulan

KESAHPUBLIK.COM – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara nomor…

12/10/2024 01:23 WIB

Ekonomi Hijau (Green Ekonomi) Peluang dan Tantangan di Indonesia

Aktivitas perekonomian rendah emisi ialah primadona menuju Indonesia mencapai emisi…

12/10/2024 01:15 WIB

Reformasi Partai Politik untuk Mengakhiri Oligarki dan Politik Uang

Partai politik merupakan elemen vital dalam sistem demokrasi modern, termasuk…

12/10/2024 01:04 WIB

Menerapkan Prinsip Ekonomi Hijau dalam Kebijakan Publik

Ekonomi hijau menjadi semakin penting dalam konteks tantangan lingkungan yang…

10/10/2024 12:58 WIB

Aspian Noor Pimpin Pertina Kukar, Targetkan Kukar Jadi Pusat Tinju Nasional

KESAHPUBLIK.COM – Aspian Noor secara resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan…

01/10/2024 01:40 WIB

Kuasa Hukum DEAL Ajukan Perbaikan Berkas Sengketa Pilkada Kukar ke Bawaslu

KESAHPUBLIK.COM – Tim kuasa hukum dari gabungan partai koalisi pasangan…