KESAHPUBLIK.COM, KUTAI KARTANEGARA – Greenhouse Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menjadi laboratorium lapangan bagi mahasiswa Fakultas Pertanian untuk mengasah keterampilan pertanian modern. Seluruh proses pengelolaan dilakukan mahasiswa di bawah bimbingan dosen, yang hasilnya terlihat pada panen buah melon kedua, hari Kamis, 18 September 2025.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara, Muhammad Taufik, mengapresiasi semangat mahasiswa yang memanfaatkan bantuan pemerintah daerah sejak 2024. Ia menegaskan pengelolaan greenhouse harus berkelanjutan dan konsisten.
“Kami merasa bangga apabila bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai hanya sekali tanam lalu selesai,” ucapnya.
Taufik juga menekankan pentingnya kemandirian dalam mengelola teknologi pertanian. Ia mendorong mahasiswa untuk berinovasi dan tidak bergantung pada pasokan buah dari luar daerah. “Mahasiswa harus berani melakukan pembibitan dan pengembangan teknologi sendiri sehingga setelah sarjana dapat menjadi pengusaha muda dalam bidang pertanian,” ungkapnya.
Ia mencontohkan pengalaman di Desa Rapak Lambur, Tenggarong, di mana greenhouse yang dikelola kelompok wanita tani sudah tiga kali melakukan penanaman. “Walaupun hasil tanam kedua kurang maksimal, semangat adik-adik mahasiswa tidak boleh turun karena dalam usaha pertanian pasti ada naik turunnya,” katanya.
Rektor Unikarta, Prof. Ir. Dr. Ince Raden, M.P., menyebut greenhouse sebagai sarana pembelajaran sekaligus bentuk kontribusi nyata universitas bagi pengembangan pertanian di Kukar. “Kami ingin menunjukan bahwa Unikarta punya kapasitas dalam mengelola kawasan pertanian dan kapasitas dalam budidaya dengan sistem greenhouse skala besar, serta ini juga sekaligus menjadi motivasi untuk mahasiswa,” ujar Rektor Unikarta.
Ia menjelaskan, greenhouse Unikarta menerapkan sistem hidroponik dengan nutrisi terkontrol. Menurutnya, metode pertanian modern ini menghasilkan produk yang lebih sehat bagi konsumen. “Harapannya hasil panen dari greenhouse tetap bersih dan aman tanpa pestisida atau obat-obatan yang berbahaya ketika dikonsumsi,” pungkasnya. (kp/dm)