KESAHPUBLIK.COM – 25 Juli 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) dan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Cafe Pesona Mahakam, Kamis (25/7/2024).
Kegiatan yang mengangkat tema Peran Media Dalam Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kukar, Bambang Irawan sebagai narasumber.
Puluhan wartawan dari media massa baik cetak maupun online menjadi peserta kegiatan tersebut.
Teguh Wibowo, Ketua Bawaslu Kukar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program dan agenda Bawaslu RI yang ditugaskan kepada Bawaslu kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
“Ini merupakan amanah dari Bawaslu RI yang harus kami laksanakan di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis Bawaslu RI, Kukar menempati posisi ke-75 dalam Indeks Kerawanan Pemilihan dengan skor 51,94.
“IKP ini mencakup segala hal yang berpotensi menghambat jalannya Pemilu. Karena itu, kita harus melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan pemilu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teguh menekankan pentingnya peran media dalam mengawal proses Pilkada.
Bawaslu berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada. “Mari kita sama-sama mengawal Pilkada Kukar agar berjalan lancar dan aman,” ajaknya.
Teguh juga menyoroti, melalui sosialisasi yang melibatkan media massa, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kerawanan pemilu di Kukar.
Kata dia, dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang, media dapat membantu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemilihan.
Saat ini, kata Teguh, Pilkada Kukar telah memasuki tahap persiapan pencalonan dan pemutakhiran data pemilih.
Karena itu, Teguh mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada.
“Dengan melibatkan media massa sebagai mitra strategis, kita berharap pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutup Teguh. (Rs)