KESAHPUBLIK.COM – Dalam persiapan Pilkada Kutai Kartanegara 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Pilkada 2024, Senin, 22 April 2024.
Ketua DPD PAN Kutai Kartanegara, H. Fachruddin, atau yang akrab disapa Aconk, mengumumkan bahwa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati akan segera dibuka.
“Kami telah menyiapkan tim penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kukar 2024 dan akan membuka pendaftaran secara resmi dalam waktu dekat,” kata Aconk.
Ia menambahkan bahwa formulir pendaftaran akan tersedia di Rumah DPD PAN Kukar yang berlokasi di Jalan Pesut Tenggarong.
Aconk menekankan bahwa kesempatan ini terbuka bagi semua tokoh masyarakat Kaltim, khususnya Kutai Kartanegara, yang memiliki aspirasi visi dan misi untuk memimpin daerah.
“Bagi yang berminat menjadi Bacabup dan Bacawabup Kukar, silahkan untuk mengambil formulir pendaftaran dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Kata Aconk, DPD PAN Kukar memiliki visi untuk menghadirkan pemimpin yang dicintai masyarakat, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia pun berharap dapat menemukan sosok pemimpin yang mampu menata Kukar dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Sementara itu, untuk mengusung calon di Pilkada 2024, PAN membutuhkan dukungan dari minimal 20 persen dari total 45 kursi di DPRD Kutai Kartanegara, yang berarti sekitar sembilan kursi.
Saat ini, PAN memiliki empat kursi dan memerlukan lima kursi tambahan.
Menurut Aconk, untuk mencapai target kursi pengusung tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal melanjutkan Koalisi Indonesia Maju seperti pada Pemilu 2024.
“Kami akan membangun koalisi dan menjalin komunikasi dengan partai lain untuk mencukupi kebutuhan kursi pengusung. Tinggal menunggu arahan DPP,” ungkap Aconk.
Tim Pilkada PAN 2024 yang telah dibentuk dipimpin oleh Syarifuddin sebagai Ketua dan Ramadhan sebagai Sekretaris. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat harian DPD PAN Kutai Kartanegara.
Dengan langkah-langkah strategis ini, PAN Kukar berharap dapat mengambil peran penting dalam kontestasi politik mendatang. (*)